MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN PENGERTIAN MASYARAKAT SERTA PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

A. MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN PENGERTIAN MASYARAKAT
1.        Masyarakat Perkotaan
a.       Pengertian Masyarakat
Masyarakat dapat kita artikan luas. Dalam pengartian luas maksutnya adalah keseluruhan hubungan-hubungandalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh factor apapun termasuk lingkungan, maupun bangsanya sendiri.
b.      Syarat-syarat Menjadi Masyarakat
-          Adanya dua orang atau lebih manusia dalam kelompok tersebut dan berada di tempat yang sama.
-          Adanya kesadaran dari setiap anggotanya,bahwa mereka bagian dari satu kesatuan.
-          Adanya proses interaksi yang cukup lama dimana hasil dari interaksi ini akan tercipta anggota baru yang bisa berkomunikasi serta mampu menciptakan aturan dari setiap anggotanya.
-          Menciptakan sebuah kebudayaan dari hasil pemikiran bersama yang disepakati dan menjadi media penghubung dari setiap anggotanya.
c.       Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan merupakan masyarakat yang lebih menonjolkan tingkat individualismenya, lebih tegas dalam bertindak, dan lebih realistis.
d.      Sebutkan 2 tipe masyarakat
 Dipandang dari segi cara terbentuknya, masyarakat dibagi dalam beberapa Tipe:
-          Masyarakat paksaan
-          Masyarakat merdeka,
·         Masyarakat nature yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
·         Masyarakat kultur yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya.
e.       Ciri-ciri Masyarakat Kota
 Masyarakat perkotaan atau lebih enak dipanggil urban community lebih dikaitkan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang sangat berbanding terbalik dengan masyarakat pedesaan. Berikut ini ciri-ciri dari masyarakat perkotaan:
-          Kehidupan keagamaan berkurang dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
-          Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
-          Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
-          Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
-          Interaksi yang lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan daripada faktor pribadi.
-          Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
-          Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh.
f.       Perbedaan Antara Desa dan Kota
Ada beberapa ciri yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan kota. Antara lain sebagai berikut:
-          Kota memiliki penduduk yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan desa.
-          Lingkungan hidup di pedesaan sangat jauh berbeda dengan diperkotaan. Lingkungan pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas,udaranya bersih, sinar matahari cukup dan lain sebagainya.Sedangkan dilingkungan perkotaan yang sebagian besar dilapisi beton dan aspal,bangunan-bangunan menjulang tinggi dan pemukiman yang padat.
-          Kegiatan utama penduduk desa berada di sector ekonomi primer yaitu bidang agraris (pertanian).
-          Corak kehidupan social di desa dapat dikatakan masih homogin(satu jenis), sebaliknya di kota sangat heterogin (beraneka ragam) karena disana saling bertemu berbagai suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memiliki kepentingan yang berlainan
-          Sistem pelapisan social di kota jauh lebih kompleks daripada di desa.
-          Mobilitas (kemampuan bergerak) social di kota jauh lebih besar daripada di desa
-          Bila terjadi pertentangan,di usahakan untuk dirukunkan,karena memang prinsip kerukunan inilah yang menjiiwai hubungan sosial pada masyarakat pedesaan.
-          Jumlah angkatan kerja yang tidak mempunyai pekerjaan tetap di pedesaan jauh lebih besar daripada di perkotaan.
g.      Hubungan desa dengan Kota
 Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras, sayur-mayur , daging dan ikan.
 Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia. Sebaliknya, kota menghasilkan barang-barang yang  juga diperlukan oleh orang desa seperti bahan-bahan pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, minyak tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan transportasi.
 Hal inilah yang membuat kawasan perkotaan menjadi tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
 Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan. Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa cara, seperti:
-          Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
-          Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
-          Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
-          ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota.
 Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
h.      Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Kota
 Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
-           Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
-          Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
-          Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
-          Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
i.        5 Unsur lingkungan Perkotaan
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
-          Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya
-           Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
-          Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
-          Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
-          Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
j.        Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
2.        Masyarakat Pedesaan
a.       Pengertian Desa
 Menurut  Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Desa, disebutkan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Desa bukanlah bawahan kecamatan, karena kecamatan merupakan bagian dari perangkat daerah kabupaten/kota, dan desa bukan merupakan bagian dari perangkat daerah. Berbeda dengan Kelurahan, Desa memiliki hak mengatur wilayahnya lebih luas. Namun dalam perkembangannya, sebuah desa dapat ditingkatkan statusnya menjadi kelurahan.
b.      Ciri-ciri Desa
Berikut merupakan beberapa ciri-ciri desa, yaitu:
-          Mata pencaharian penduduk relatif pada sektor pertanian.
-          Perbandingan antara lahan dan penduduk relatif besar. Yaitu dimana lahan yang luas di huni oleh penduduk yang sedikit.
-          Hubungan antar warga relatif akrab.
-          Pada umumnya tradisi leluhur masih di pegang kuat
c.       Ciri-ciri Masyarakat Pedesaan
-          Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
-          Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukuan terhadap kebiasaan.
-          Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam sekitar seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan.
-          Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
-          Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan.
-          Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian.
-          Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan sebagainya.
d.      Macam-macam Pekerjaan Gotong-royong
Ada beberapa pekerjaan gotong- royonh yaitu :
-           kerja bakti dalam memberdohkan lingkungan pedesaan
-          gotong-royong memperbaiki jembatan atau jalan raya
-          gotong royong dalam membuat rumah
-          gotong royong apabila tetangga ada yang hajatan.
e.        Sifat dan Hakikat Masyarakat Pedesaan
 Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
 Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
f.       Unsur-unsur Desa
Dalam pembentukan sebuah desa terdapat 3 unsur pokok:
-          Daerah/wilayah yang merupakan tempat tinggal dan tempat beraktivitas.
-          Penduduk adalah terkait dengan kualitas dan kuantitas.
-          Tata kehidupan atau aturan – aturan yang berhubung langsung dengan keadan masyarakat dan adat istiadat setempat.
g.      Fungsi Desa
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
-          Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota).
-          Desa merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan.
-          Desa merupakan mitra bagi pembangunan kota.
-          Desa sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik Indonesia.

B.        Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat.
1.      Pengertian Pertentangan Sosial
Pertentangan sosial merupakan suatu konflik yang biasanya timbul akibat faktor-faktor sosial, contohnya salah paham. Pertentangan sosial ini adalah salah satu akibat dari adanya perbedaan-perbedaan dari norma yang menyimpang di kehidupan masyarakat. Pertentangan sosial dapat terjadi di dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial, antara lain:      
a)      Rasa iri antara satu sama lain.      
b)      Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain.      
c)      Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan.
Contoh pertentangan sosial yang terjadi dalam masyarakat adalah tawuran. Tawuran ini biasanya terjadi di kalangan akademik baik pelajar maupun mahasiswa, namun terkadang bisa terjadi juga diantara suatu kelompok masyarakat tertentu. Tawuran ini terjadi akibat adanya tindakan saling ejek atau menjelek-jelekan antara satu sama lain. Namun ada juga yang terjadi akibat masalah pribadi seseorang. Biasanya seseorang yang tersinggung atas perkataan atau perbuatan orang lain meminta bantuan teman-temannya untuk membalas tindakan yang diterimanya dengan cara kekerasan salah satunya tawuran. Tawuran sendiri adalah tindakan yang sangat merugikan bagi orang lain maupun bagi yang melakukan tawuran tersebut. Untuk orang lain yang tidak bersalah dan tidak tahu apapun mereka merasa terganggu dengan keributan dan kerusakan yang diakibatkan dari tawuran itu sendiri. Mereka merasa takut karena biasanya para pelaku tawuran merusak fasilitas umum yang ada di sekitar lokasi tawuran itu sendiri.
2.      Pertentangan Sosial/Ketegangan Dalam Masyarakat Konflik
Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu:    
 a)      Terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.      
b)      Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.      
c)      Terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang mempunyai perbedaan tersebut.
Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang, kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :      
a)      Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik.      
b)      Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah.      
c)      Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.      
d)     Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama.      
e)      Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.      
f)       Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
3.      Menjelaskan Tentang Diskriminasi dan Ethosentris.
Ethosentris adalah kecenderungan untuk melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap individu tertentu, di mana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat manusia, ini disebabkan karena kecenderungan manusian untuk membeda-bedakan yang lain. Ketika seseorang diperlakukan secara tidak adil karena karakteristik suku, antargolongan, kelamin, ras, agama dan kepercayaan, aliran politik, kondisi fisik atau karateristik lain yang diduga merupakan dasar dari tindakan diskriminasi Diskriminasi langsung, terjadi saat hukum, peraturan atau kebijakan jelas-jelas menyebutkan karakteristik tertentu, seperti jenis kelamin, ras, dan sebagainya, dan menghambat adanya peluang yang sama. Diskriminasi tidak langsung, terjadi saat peraturan yang bersifat netral menjadi diskriminatif saat diterapkan di lapangan. Diskriminasi dapat terjadi dalam berbagai macam bentuk:      
a)      Dari struktur upah.      
b)      Cara penerimaan karyawan.      
c)      Strategi yang diterapkan dalam kenaikan jabatan.      
d)     Kondisi kerja secara umum yang bersifat diskriminatif.
Diskriminasi di tempat kerja berarti mencegah seseorang memenuhi aspirasi profesional dan pribadinya tanpa mengindahkan prestasi yang dimilikinya. Teori statistik diskriminasi berdasar pada pendapat bahwa perusahaan tidak dapat mengontrol produktivitas pekerja secara individual. Alhasil, pengusaha cenderung menyandarkan diri pada karakteristik-karakteristik kasat mata, seperti ras atau jenis kelamin, sebagai indikator produktivitas, seringkali diasumsikan anggota dari kelompok tertentu memiliki tingkat produktivitas lebih rendah. Pertentangan yang sering terjadi dalam kehidupan bermasyarakat adalah  tawuran antar kampung, adanya perbedaan pendapat dengan kelompok lain, dan perbedaan agama, suku, ras, budaya, dan masih banyak lagi. Untuk menghindari terjadinya pertentangan dan ketgangan sosial dalam khidupan bermasyarakat adalah dengan cara selalu melakukan musyawarah apabila ada sesuatu yang perlu dibicarakan jangan sampai hanya pihak tertentu saja yang menentukan sehingga memicu terjadinya pertentangan diantara masyarakat, selalu menjaga kerukunan antar warga dengan melakukan kegiatan gotong royong untuk membersihkan lingkungan sekitar bersama-sama, dan masih banyak lagi cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.
4.         Golongan Berbeda Dan Integrasi Sosial
Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu dipersatukan oleh sistem nasional negara indonesia. Aspek kemasyarakatan yang mempersatukannya antara lain :
Suku bangsa dan kebudayaannya
2. Agama
3. Bahasa,
4. Nasion Indonesia
Bentuk Integrasi Sosial
Asimilasi, yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong
 A. Faktor Internal :
kesadaran diri sebagai makhluk sosial
tuntutan kebutuhan
jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor External :
tuntutan perkembangan zaman
persamaan kebudayaan
terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama
persaman visi, misi, dan tujuan
sikap toleransi
adanya kosensus nilai
adanya tantangan dari luar
Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial
1. Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.
2. Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.
5.      Pengertian Integrasi Sosial dan Integrasi Nasional.
Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma.
Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
 Selain itu dapat pula diartikan bahwa integrasi bangsa merupakan kemampuan pemerintah yang semakin meningkat untuk menerapkan kekuasaannya di seluruh wilayah.



















DAFTAR PUSTAKA









Komentar

Postingan Populer